Atasi Banjir Kota Medan, Musa Rajekshah Harapkan Bendungan Lau Simeme Selesai Tepat Waktu

pembangunan Bendungan Lau Simeme

topmetro.news – Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah meninjau perkembangan pembangunan Bendungan Lau Simeme, di Desa Kuala Dekah Lau, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/6/2021). Bendungan ini merupakan Proyek Strategis Nasional.

Wagub Musa Rajekshah mengatakan, akan banyak manfaat yang diperoleh dari Bendungan Lau Simeme tersebut. Antara lain sebagai alternatif mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan dan bermanfaat sebagai pembangkit tenaga listrik.

“Kemudian debit airnya juga bisa dimanfaatkan menjadi sumber air baru bagi PDAM tirtanadi atau pun TirtaDeli. Selain itu, di area-area tertentu tempat ini, juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu tempat wisata,” ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Keterlambatan Pembangunan

Walau telat memulai pengerjaanya, Ijeck mengharapkan agar Bendungan Lau Simeme bisa selesai tepat waktu. Sehingga dapat segera berfungsi dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya.

“Ada keterlambatan dalam memulai pembangunan bendungan ini. Seharusnya akan selesai tahun 2022. Keterlambatan tersebut karena permasalahan pembebasan lahan,” katanya.

Menurut Ijeck, menurut laporan yang ia terima, saat ini proses pembebasan lahan sudah 60 persen. “Semoga saja dapat selesai tidak terlalu lama dari waktu yang telah kita tentukan,” harapnya.

Sebagai informasi, Bendungan Serbaguna Lau Simeme merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan banjir di Kabupatn Deliserdang dan Medan, yang terjadi akibat besarnya debit air Sungai Percut dan Sungai Deli. Juga mampu menyediakan air baku sebesar 3.000 liter/detik.

Progres Bendungan 40 Persen

Kepala BWS Sumatera II Maman Noprayamin mengatakan bahwa progres pembangunan Bendungan Lau Simeme telah mencapai 40 persen. Untuk pembangunan fisik sudah berlangsung mulai dari tahun 2018.

Menurut Maman, pembangunan terlaksana dengan dua paket. Paket I senilai Rp806.871.000.000, pengerjaannya oleh PT Wijaya Karya (Wika). Kemudian Paket II bernilai Rp581.047.000.000 dengan pelaksana PT Pembangunan Perumahan (PP).

Ia juga menyampaikan, terkait permasalahan lahan, untuk wilayah batas hutan selesai dengan mengikuti perubahan tapal batas hutan. Dan secara administratif akan berlangsung pelepasan pada tahun 2021 ini.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment